Financial Statement Audit

Financial Statement Audit adalah jasa akuntansi untuk mendukung usaha dalam menyajikan Laporan Keuangan Auditan untuk memenuhi berbagai kebutuhan bisnis dan/atau memenuhi tuntutan dari pihak yang berkepentingan seperti Pemilik/Pemegang Saham. Laporan Keuangan Auditan disusun dan disajikan berdasarkan hasil pemeriksaan umum (General Audit) atas Laporan Keuangan yang dilakukan oleh Auditor Independent (Akuntan Publik) sesuai Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku. Dukungan diberikan dalam bentuk pelaksanaan pemeriksaan oleh Akuntan Publik dengan tujuan untuk memberi pernyataan pendapat atas Laporan Keuangan yang telah disusun Manajemen Perusahaan (Pengusaha).


Jenis Perikatan Jasa: Perikatan Jasa per Kasus

Persyaratan Awal Dokumen Perikatan Jasa:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik/ Pengurus Usaha
  2. Fotokopi Akta Pendirian Usaha
  3. Fotokopi Surat Ijin Usaha / Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  4. Fotokopi Laporan Keuangan lengkap


Masih ada pertanyaan ?

Dengan bantuan konsultan yang profesional dan terpercaya, kami siap membantu anda