Jasa Perpajakan

Dalam pelaksanaan tugas profesional sebagai Konsultan Pajak kami selalu siap untuk memberikan dukungan terbaik kepada para Wajib Pajak baik Orang Pribadi maupun Badan dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban dan/atau menyelesaikan masalah perpajakan yang dihadapi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan. Dukungan kepada para Wajib Pajak kami berikan dalam bentuk Jasa Konsultan Pajak yang meliputi:

  1. Tax Compliance (Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan)
  2. Tax Advisory (Pendampingan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan)
  3. Tax Review (Penelaahan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan)
  4. Tax Audit & Objection (Pendampingan Pemeriksaan dan Penyelesaian Keberatan Pajak)
  5. Tax Court (Pendampingan Penyelesaian Banding dan Gugatan)

Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi: 

Telp   : (0274) 43 40 783   – 082 138 000 404  –  085 640 415 966

Email : waskita.partners@gmail.com