Setoran Pajak Meleset Rp255,6 Triliun

Penerimaan perpajakan kembali meleset dari target. Shortfall, selisih antara realisasi dan target, setoran perpajakan pada 2016 mencapai Rp255,6 triliun, lebih besar dari proyeksi pemerintah Rp219 triliun.

Kondisi itu akhirnya berimbas terhadap realisasi deficit anggaran yang mencapai Rp307,7 triliun (2,46% PDB), membengkak dari asumsi APBN-P 2016 Rp296,7 triliun (2,35% PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak yang lebih rendah dibandingkan target APBN-P 2016 dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari asumsi dan belum pulihnya harga komoditas. Namun, apabila dibandingkan dengan tahun 2015, kinerja penerimaan pajak pada 2016 meningkat 3,5%.

”Penerimaan pajak tumbuh selama 2016, walaupun masih lebih rendah dari outlook shortfall sebelumnya, sebesar Rp219 triliun,” ujar Sri Mulyani di Jakarta kemarin. Dia menuturkan, penerimaan pajak hingga akhir tahun terbantu oleh keberhasilan program amnesti pajak yang hingga akhir periode dua telah mengumpulkan uang tebusan Rp107 triliun. Bila tidak memperhitungkan uang tebusan amnesti pajak itu, pertumbuhan pajak nonmigas negatif 4,9%. ”Ini karena masih lemahnya perekonomian dan harga komoditas, pemberian insentif perpajakan melalui perubahan PTKP, serta reformasi perpajakan,” ujar Menkeu.

Berdasarkan data Kemenkeu, penerimaan pajak pada 2016 mencapai Rp1.283,6 triliun, atau 83,4% target APBN-P 2016, Rp1.539,2 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu mencakup pajak nonmigas Rp1.069 triliun, pajak penghasilan (PPh) migas Rp35,9 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp178,7 triliun. Secara keseluruhan, Menkeu mengatakan, APBN-P 2016 terkendali dalam batas aman. Hal ini merupakan keberhasilan pemerintah menjaga APBN sebagai instrumen kebijakan yang sangat penting secara kredibel, efektif, dan efisien secara berkelanjutan.

”Dalam menghadapi kondisi ekonomi makro yang terjadi pada 2016, defisit APBN masih dapat dijaga pada batas aman, yaitu 2,46% terhadap PDB atau Rp307,7 triliun,” katanya. Sri Mulyani menjelaskan, realisasi sementara ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan dalam APBN-P, yaitu 2,35% PDB atau Rp296,7 triliun karena kinerja belanja lebih optimal dari pendapatan. Realisasi sementara defisit anggaran tersebut berasal dari pendapatan negara yang hingga akhir 2016 telah mencapai Rp1.551,7 triliun atau 86,9% dari target dan belanja negara yang mencapai Rp1.859,4 triliun atau 89,3% target. Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan pajak ke depan ada beberapa cara yang bisa ditempuh pemerintah.

Pertama,memperluas basis pajak dengan data yang didapat melalui program amnesti pajak. ”Dari perluasan basis pajak tax amnesty ini digunakan untuk menarik pajak secara umum di tahun 2017. Datanya sudah dipegang, tinggal kepatuhannya itu coba dikejar lagi. Karena itu, infrastruktur untuk meningkatkan basis pajak baru ini perlu terus digenjot oleh pemerintah,” paparnya. Selanjutnya, ada potensi penerimaan pajak lain yang bisa didorong, yakni ekstensifikasi cukai. Pemerintah bisa memperluas objek barang kena cukai.

”Ini yang ingin kita dorong ke pemerintah. Selama ini, Indonesia tergolong negara yang sangat sedikit menerapkan cukai,” ujar Bhima. Industri sebagai penyumbang pajak terbesar sedang lesu. Karena itu, Bima menjelaskan, penerimaan pajak bisa terjadi shortfall cukup besar. ”Agar penerimaan 2017 lebih tinggi dari sisi pajak, pemerintah perlu mendorong sektor industri. Berikan insentif dalam 14 paket kebijakan, kita tunggu realisasinya sehingga secara otomatis kalau industrinya meningkat di atas 5% di tahun 2017 maka penerimaan dari perpajakan akan meningkat,” tuturnya.

Bhimamenambahkan, defisit anggaran 2,46% PDB memang masih dalam batas aman. Namun, ada kekhawatiran pada 2017 defisit akan membengkak hinggamenembusbatas3%.”Kalau terus terjadi seperti ini, penerimaan pajak terus menurun, terjadi shortfall walau dibantu dengan tax amnesty.Di sisi lain, meledaknya defisit ini pasti akan ditutup dengan utang. Tidak bagus sebenarnya ke depan,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, realisasi defisit APBN-P 2016 yang berada dalam batas aman memberikan makna bahwa pemerintah telah mengelola fiskal secara hati-hati. ”Pemerintah telah mengelola penerimaan dengan baik, kemudian bisa membelanjakan dengan baik. Memang kita menyadari situasi sedang sulit,” ungkapnya.

Sumber : www.koran-sindo.com (Jakarta, 04 Januari 2016)
Foto : www.koran-sindo.com

Comments

comments