W A S K I T A & Partners > Berita Pajak > Jokowi Pertimbangkan Beri Libur Pajak Bagi Beberapa Industri
Jokowi Pertimbangkan Beri Libur Pajak Bagi Beberapa Industri
Kementerian Perindustrian menyebut, telah mengajukan permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat kebijakan fasilitas libur pajak (tax allowance) bagi industri yang aktif mengembangkan pendidikan vokasi dan aktivitas riset dan pengembangan (research and development/R&D). Adapun, keinginan tersebut disampaikan di dalam rapat terbatas yang diselenggerakan di Istana Merdeka, Jumat (5/1).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenperin mengajukan usulan pemberian insentif berupa tax allowance sebesar 200 persen bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi. Ia juga berharap Jokowi mengabulkan fasilitas tax allowance sebesar 300 persen bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan R&D. Menurut Airlanga, fasilitas tersebut tak berlebihan, mengingat Thailand juga menjalankan kebijakan tersebut.
“Kami sampaikan ke Presiden, dan beliau mengungkapkan akan mengevaluasi itu dan meminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian untuk mengkoordinasikan regulasi itu,” jelas Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/1).
Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya sebelumnya sudah melimpahkan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersamaan dengan proposal 10 paket kebijakan yang berkaitan dengan investasi, inovasi, dan vokasi. Ia optimistis, kebijakan ini bisa mendorong investasi sektor manufaktur yang lebih deras ke Indonesia.
Ia meramal, investasi pada industri manufaktur pada sepanjang tahun ini bisa mencapai Rp325 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp250 triliun akan lari ke 14 kawasan industri yang dicanangkan pemerintah.
“Tentu untuk menarik investasi itu diperlukan kebijakan yang bisa meningkatkan daya saing,” jelas dia.
Aliran investasi yang lebih tinggi tentu saja bisa mendongkrak pertumbuhan industri manufaktur yang lebih moncer lagi. Untuk tahun ini, Kemenperin memasang target pertumbuhan industri nonmigas sebesar 5,67 persen secara tahunan (year-on-year), atau lebih tinggi ketimbang capaian terakhir di kuartal III 2017 sebesar 5,49 persen.
“Dan seperti biasa, kami harap pertumbuhan industri bisa lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi,” pungkas dia.
Mengutip data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,49 persen yang utamanya disokong oleh industri makanan dan minuman dengan nilai 9,46 persen dan disusul oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 6,35 persen. Capaian di kuartal tersebut lebih baik dibanding kuartal II 3,89 persen dan kuartal III tahun lalu 4,77 persen.
Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 5 Januari 2018)
Foto : cnnindonesia.com
[kkstarratings]