Sri Mulyani Minta Pembayaran Pajak Pelaku UKM Dipermudah

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperbaiki pelayanan dan kemudahan pembayaran pajak bagi para pelaku unit usaha kecil-menengah (UKM) di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam surat akhir tahun 2017 yang ditulis Sri Mulyani untuk seluruh staf dan jajaran Kementerian Keuangan. Surat tersebut juga dipublikasikan di akun Instagram Sri Mulyani, @smindarwati.

“Saya berharap DJP (Dirjen Perpajakan) mampu mencapai target penerimaan pajak sesuai dengan yang ditetapkan APBN 2018. Saya juga meminta DJP memperbaiki layanan dan kemudahan pembayaran pajak, terutama untuk usaha kecil-menengah (UKM),” tulis Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani berharap Dirjen Pajak terus melakukan perbaikan reformasi, aturan, organisasi, kualitas sumber daya manusia, proses bisnis, dan sistem informasi. “Kita telah berhasil menyiapkan perangkat undang-undang untuk melaksanakan program Automatic Exchange of Information,” katanya.

Sri Mulyani menekankan, program Automatic Exchange of Information tersebut dilaksanakan dengan konsisten dan sungguh-sungguh untuk memerangi penghindaran dan kejahatan perpajakan. Menurut dia, upaya tersebut merupakan bentuk peningkatan pelayanan kementeriannya terhadap negara dan masyarakat dalam membangun negeri ke seluruh pelosok.

“Jaga kepercayaan rakyat dan penuhi janji kemerdekaan Republik Indonesia. Terus membangun dan membuat perbaikan di bumi pertiwi,” ucap Sri Mulyani.

Sumber : tempo.co  (Jakarta, 1 Januari 2018)
Foto : tempo.co

[kkstarratings]

Comments

comments